Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Pantau PTSP MTsN 1 Kota Palembang

Palembang, Humas

Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan memantau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTs Negeri 1 Kota Palembang, Kamis (23/12). Kehadiran mereka disambut oleh petugas PTSP dan kepala Tata Usaha MTsN 1 Kota Palembang. 

Tim terdiri dari tiga orang yaitu M. Adrian Agustiansyah, SH.,M.Hum selaku kepala perwakilan Ombudsman Sumsel, Agung Pratama, M.Si selaku Asisten Ombudsman Sumsel dan Derry selaku tenaga pendukung.

Kehadiran mereka terbilang mendadak karena sebelumnya tidak ada konfirmasi. Dalam kunjungan dinasnya itu, Adrian menjelaskan, MTsN 1 Palembang adalah madrasah kedua yang dikunjungi setelah MAN 2 Palembang. Kunjungan tersebut lanjutnya, adalah dalam rangka memantau pelayanan publik yang diselenggarakan oleh MTsN 1 Palembang. 

“Sebelumnya kami sudah berbincang dengan pihak Kemenag Sumsel. Bahwa mereka telah berinovasi melakukan percepatan pelayanan publik secara mandiri. Dan telah dilaksanakan oleh madrasah maupun kantor KUA. Kami sangat mengapresiasi dan tertarik untuk meninjau langsung. Untuk itu sesuai tugas dan fungsi Ombudsman kami turun ke lapangan dan memang tidak kami informasikan jadwalnya,” kata Adrian

Asisten Ombudsman Agung memeriksa kelengkapan dokumen yang ada di PTSP. Ia memeriksa standar pelayanan dan SOP Pelayanan. Ia juga menanyakan fasilitas seperti toilet umum, ruang laktasi dan sarana disabilitas. Secara detail ia juga membaca standar pelayanan dan memberikan masukan terkait layanan pengaduan. 

“Untuk layanan pengaduan sebaiknya ada petugas khusus dan upayakan ada nomor pelayanan khusus bisa berbasis Whatsapp. Dan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui,” imbaunya

Kepala tata usaha melalui operator PTSP Teguh menjelaskan, PTSP MTsN 1 Palembang sudah mulai berjalan dengan baik sejak tahun 2020. Perbaikan mulai dari dokumen penunjang dan fasilitas berlangsung secara bertahap. Ia bersyukur dengan hadirnya tim Ombudsman dapat memberikan pencerahan dan koreksi untuk kebaikan di masa-masa yang akan datang.

“Kami mulai berjalan secara efektif tahun 2020 dan memang masih banyak kekurangan. Untuk itu mohon koreksinya. Masukan dari bapak dan apalagi langsung hadir kepala perwakilan Ombudsman Sumsel ini tentu memberikan pencerahan dan perbaikan untuk kami,” ujarnya 

Pada dasarnya katanya, apa yang menjadi kebutuhan dan standar dalam menyelanggarakan Pelayanan Publik melalui PTSP tersebut sudah dilengkapi. Dan memang katanya masih ada beberapa yang masih kurang dan memang sudah menjadi program untuk kepala madrasah. “Kepala madrasah kami sangat mendukung dan kedepan terus akan berupaya memenuhi fasilitas yang belum ada,” ungkapnya (Tgh)

Bagikan Artikel