Panitia Zakat MTsN 1 Kota Palembang

Panitia Zakat MTsN 1 Kota Palembang

Asslamulaikum Wr.Wb. Bapak Ibu diberitahukan bahwa Panitia Zakat MTsN 1 Kota palembang , sudah mulai menerima : 1. Zakat Fithrah disunnahkan berupa makanan pokok yaitu beras ( 2,5 Kg/jiwa) atau juga boleh diganti dengan uang setara harga beras 2,5 Kg sesuai harga beras yang biasa dikonsumsi oleh masing masing keluarga ( Rp. 37.500) 2. Zakat Mal/zakat Harta. 3. Infaq dan Shodaqoh.waktu penerimaan : mulai hari senin tanggal 18 Maret 2024 , pagi sebelum masuk belajar sampai dengan waktu pulang. Batas akhir penerimaan hari rabu tanggal 3 April 2024.
Zakat akan disalurkan / dibagikan kepada para mustahiq/penerima Zakat pada tanggal 4 April 2024

Bagikan Artikel

Info Terkait

Terkini