Palembang, Humas.
Kepala MTs Negeri 1 Kota Palembang Dra. Hasnarita, M.Pd memimpin rapat kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII MTs Negeri 1 Kota Palembang Tahun Pelajaran 2021/2022 bertempat di ruang guru, Senin (20/6/2022). Dalam arahannya ia meminta seluruh guru dan wali kelas untuk segera menyelesaikan pengolahan nilai siswa. Selain itu juga untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang tertunda nilai dan lain sebagainya.
“Tinggal beberapa hari lagi kita akan membagikan laporan hasil belajar siswa. Jadi tolong pastikan lagi semua nilai dan jika ada kendala dengan siswa segera selesaikan.” tegasnya
Ia juga mengingatkan kepada mereka agar dalam memberikan nilai tetap memegang prinsip jujur dan objektif. Karena apa yang tertulis pada rapot nantinya selain menunjukan tingkat keberhasilan siswa juga menjadi kenangan tersendiri bagi siswa. “Mohon dicek kembali jangan sampai nanti ada kesalahan setelah dicetak.,”pesannya
Wakil kepala bidang Kurikulum Zainal Abidin, S,.Ag, M.Pd menjelaskan beberapa kriteria kenaikan kelas. Siswa harus memenuhi syrat tersebut untuk dinyatakan dapat naik kelas. “Jadi bapak ibu pada rapat kali ini kita akan menetapkan kenaikan siswa kelas VII dan kelas VIII.” katanya
Rapat kenaikan kelas dihadiri seluruh wali kelas VII dan VIII MTs Negeri 1 Palembang. Pada semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022 kelas VII ada 13 Rombongan Belajar (Rombel), dan kelas VIII sebanyak 13 Rombel. Termasuk untuk lokal yang ada Jakabaring. (Tgh)